KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Capres dan Cawapres Terpilih 24 April Mendatang

Watermark Jk 20240422 184700 0000

Sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Berlaku sebagai pihak termohon dalam perkara tersebut adalah KPU RI dan pihak terkait, Prabowo-Gibran.

Bacaan Lainnya

Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Cek berita update lainnya di Google News dan di WhatsApp Channels. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250