Idham menyampaikan, dalam rapat itu pihaknya akan menjelaskan seluruh mekanisme pelaksanaan debat. Dan akan mempersilakan tim kampanye untuk memberikan masukan serta tanggapannya.
“Tetapi keputusan nantinya akan diambil oleh KPU secara mandiri. Jika keputusan sudah diambil, maka hal itu akan langsung dikomunikasikan kepada publik. Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum,” terangnya.