“Hari ini kita menggelar sosialiasi, terkait pencalonan DPD pada Pemilu 2024. Selain mengundang petahana dan LO dari Bakal Calon Anggota DPD, kita juga mengundang Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan. Siapa tau dari Ormas dan OKP, ada yang ingin mencalonkan tokohnya menjadi Anggota DPD pada Pemilu 2024 mendatang,” jelas Davitri.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Davitri mengatakan bahwa penyerahan dukungan minimal, dimulai pada tanggal 16-29 Desember 2022. Menurut Davitri, jumlah dukungan minimal untuk mencalonkan diri menjadi Anggota DPD, masih sama seperti Pemilu sebelumnya.