KPU Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan di 668 TPS, di Mana Saja?

Watermark Jk 20240215 142105 0000

JK.COM, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut terdapat sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang kemungkinan besar akan menggelar pemungutan suara susulan untuk Pemilu 2024.

Seperti yang diketahui, beberapa TPS di sejumlah daerah urung untuk melakukan pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Pemungutan suara tidak bisa dilakukan karena TPS di sejumlah daerah tersebut mengalami kendala seperti banjir, gangguan keamanan hingga kekurangan logistik.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, monitoring sepanjang waktu beberapa hari terakhir, terutama sampai dengan hari ini 14 Februari 2024 pada pukul 18.00 WIB, terdapat 668 TPS di 5 kabupaten kota pada 4 provinsi yang berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/2/2024) kemarin.

Misal di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sebanyak 108 TPS harus melakukan pemungutan suara susulan setelah banjir yang menggenang di 10 desa.

Pos terkait

banner 300x250