KPK: Tokoh, Pemuka dan Ormas Agama Berperan Dalam Memberantas Korupsi

Watermark Jk 2024 20240814 180240 0000

“Agar para tetua-tetua kita, para tokoh agama, pemuka agama kita ini bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat, sesuai kapasitas mereka,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI), Indonesia saat ini berada di angka 34. Di mana, negara dengan angka indeks 0 berarti menjadi yang paling korup, sedangkan angka indeks 100 menunjukkan sebagai negara yang paling jujur.

Bacaan Lainnya

“Angka 34 ini berarti kita harus terus berbenah lagi, dan ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari pemerintah tapi juga diharapkan peran serta dari masyarakat dalam memberantas korupsi di negara kita ini,” tuturnya.

Dicontohkannya, negara-negara dengan indeks korupsi rendah, masyarakatnya sangat aktif dalam mencegah korupsi, mereka tidak tinggal diam, melainkan aktif melakukan pengawasan.

Pos terkait

banner 300x250