“Agar para tetua-tetua kita, para tokoh agama, pemuka agama kita ini bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat, sesuai kapasitas mereka,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI), Indonesia saat ini berada di angka 34. Di mana, negara dengan angka indeks 0 berarti menjadi yang paling korup, sedangkan angka indeks 100 menunjukkan sebagai negara yang paling jujur.
“Angka 34 ini berarti kita harus terus berbenah lagi, dan ini tugas kita bersama, bukan hanya tugas dari pemerintah tapi juga diharapkan peran serta dari masyarakat dalam memberantas korupsi di negara kita ini,” tuturnya.
Dicontohkannya, negara-negara dengan indeks korupsi rendah, masyarakatnya sangat aktif dalam mencegah korupsi, mereka tidak tinggal diam, melainkan aktif melakukan pengawasan.