KPK: Tokoh, Pemuka dan Ormas Agama Berperan Dalam Memberantas Korupsi

Watermark Jk 2024 20240814 180240 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, bahwa peran serta tokoh agama, pemuka agama maupun komunitas agama memiliki peran yang sangat penting di dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini ditegaskan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting, yang ditemui usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat, dalam membangun Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di auditorium H. Mas’ud Hasan Qolay Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Babel, Rabu (14/8/2024).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini kita bisa berkolaborasi dengan Kemenag Babel untuk melaksanakan Bimtek ini. Harapannya ke depan, para pemuka agama, tokoh agama maupun ormas ini bisa menanamkan nilai-nilai integritas di dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Johnson.

Diungkapkannya, kegiatan tersebut bertujuan agar memberikan pembekalan dan pemahaman pada para peserta, sehingga diharapkan dapat menyampaikan kepada masyarakat agar menghindari praktik-praktik korupsi.

Pos terkait

banner 300x250