JK.COM, PANGKALPINANG – Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, mengungkapkan perlu adanya penguatan keluarga dalam menghindari potensi korupsi.
Hal itu diungkapkan Johnson, di hadapan anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung yang didampingi para istri atau suami, dalam sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/10/2023).
“Kita memandang peran suami istri itu saling menjaga, kita harapkan mereka bisa saling menjaga integritas dan kita juga memberikan pemahaman apa itu gratifikasi,” ujar Johnson.