Diakuinya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota se Babel, agar terlibat aktif dalam kegiatan sosialisasi di lembaga-lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio yang ada di Babel, termasuk pengaturan iklan di lembaga penyiaran tersebut.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota untuk melakukan sosialisasi, terkait pemilihan kepala daerah ini. Begitu juga terkait iklan di lembaga penyiaran, kami minta untuk bisa berikan porsinya kepada kami. Iklan apapun dari mereka kami yang mengatur, jadi konsepnya satu pintu di KPID, kami akan melihat TV dan radio mana saja yang memiliki ijin,” tegasnya.
Dikatakannya, melalui konsep satu pintu ini iklan-iklan dari KPU, ataupun dari para calon kepala daerah yang ingin melakukan iklan kampanyenya melalui KPID, akan dapat terbagi dengan porsi yang adil dan merata di lembaga-lembaga penyiaran tersebut.
“Tapi syaratnya adalah lembaga penyiaran televisi dan radio itu sudah memiliki ijin, ijin IPP yang aktif, kalau sudah kadaluarsa tidak akan kami rekomendasikan. Termasuk juga talk show yang nanti akan dilakukan, kami sudah petakan,” pungkasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.