JK.COM, MANADO — Kapal penangkap ikan asal Filipina berhasil ditangkap oleh Personel Kapal KP. Baladewa-8002 milik Baharkam Polri yang tengah melaksanakan Bantuan Kendali Operasi atau BKO di Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Kapal asing tersebut diduga melakukan illegal fishing atau pencurian ikan secara ilegal di perairan Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Dirpolairud Polda Sulut, Kombes Pol Kukuh Prabowo dalam konferensi pers yang digelar diatas Kapal KP. Baladewa-8002, Senin (11/3/2024) pagi.
“Kapal penangkap ikan bernama Queen Davie ini ditangkap oleh KP. Baladewa-8002 hari Kamis 7 Maret 2024 lalu sekitar pukul 04.00 WITA, sekitar ± 4 NM dibawah garis batas wilayah perairan laut Sulawesi,” jelasnya.
Ia menyebut kapal asal Filipina ini ditangkap saat KP. Baladewa-8002 sedang melaksanakan patroli perairan di laut Sulawesi.