“Untuk pansus terkait HGU rencananya baru masuk pembahasan awal khusus internal pansus yg d agendakan tgl 12 Juni 2023 nanti,”tambahnya.
Meskipun Kepala BPN Boltim belum berhasil dihubungi, pegawai dari instansi tersebut telah mengagendakan wawancara terkait persoalan yang ada. Mereka berharap wawancara tersebut dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai masalah Ex HGU Panang Desa Kotabunan Barat.
“kakan baru respon, arahan dari nanti konfirmasi ke kantor dengan bapak Bayu,”Ujar Hanny.
Sayangnya upaya konfirmasi pada Kepala BPN Bolmong Eni Sulastri Darmayanti tak berbuah hasil. Pasalnya informasi resmi yang diperoleh Media ini tentang dugaan kuat data HGU dijaman Bolmong bersatu sekitar Tahun 1975 masih tersimpan di BPN Bolmong, tidak direspon meski Whatsapp Pribadi miliknya dalam keadaan aktif.(Bas)