Konflik Lahan PT SPR Belum Usai, Diduga Dana Kompensasi untuk Poktan Desa Hutabagasan Belum Tersalurkan Sepenuhnya ke Penerima

Watermark Jk 2024 20240815 185537 0000

“Tolong informasinya jangan digeneralisir bang. Jangan sampai, informasinya jadi tidak akurat dan berita yang disampaikan terkesan mengada-ada. Kalau ingin lebih jelas, silakan hubungi pendamping hukum ahli waris,” kata Candra.

“Saya jadi bingung kalau seperti ini. Dengan kondisi seperti ini, seolah-olah masyarakat tidak terima adanya kesepakatan damai dengan PT SPR. Padahal, kesepakatan damai itu berlangsung normal. Buktinya semua kelompok tani telah meninggalkan lahan,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak kuasa hukum ahli waris masih dalam upaya konfirmasi.

Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.

Pos terkait

banner 300x250