“Tolong informasinya jangan digeneralisir bang. Jangan sampai, informasinya jadi tidak akurat dan berita yang disampaikan terkesan mengada-ada. Kalau ingin lebih jelas, silakan hubungi pendamping hukum ahli waris,” kata Candra.
“Saya jadi bingung kalau seperti ini. Dengan kondisi seperti ini, seolah-olah masyarakat tidak terima adanya kesepakatan damai dengan PT SPR. Padahal, kesepakatan damai itu berlangsung normal. Buktinya semua kelompok tani telah meninggalkan lahan,” tutupnya.
Hingga berita ini dipublish, pihak kuasa hukum ahli waris masih dalam upaya konfirmasi.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.