Sebelumnya, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, yang dikerjakan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Barokah pada awal 2024 lalu, disebut-sebut banyak mengalami penyimpangan.
HW yang merupakan salah satu masyarakat petani setempat, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatsapp, pada Senin (1/7/2024) menyatakan, hasil program pendampingan dari Dinas Pertanian Kabupaten Basel tersebut, sangat mengecewakan dan tak sesuai harapan.
“Hasilnya sangat mengecewakan. Salah satunya, terlihat dari dari hasil tumbang chipping, yang diduga tidak memenuhi kaidah teknis. Masih banyak pohon sawit yang tidak dicincang, ada juga pohon sawit yang masih tumbuh. Ada juga (pohon) yang masih berdiri,” beber HW.
Menurut HW, meskipun hasil dari tumbang chipping itu diduga tidak memenuhi kaidah teknis, akan tetapi pencairan untuk proses tersebut sudah dilakukan full 100%, sesuai dengan penyataan Tim Sucofindo, saat pertemuan di rumah Kepala Desa Bedengung, beberapa waktu lalu.
Oleh karena itu, HW meminta aparat penegak hukum (APH), baik Polri maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan program, yang diketahui telah menelan anggaran sekitar 1,5 miliar rupiah dan lahan seluas 51 hektare itu.
“Tentunya banyak merugikan petani. Dugaan soal proses tumbang chipping yang tidak memenuhi kaidah teknis. Hal itu, sudah kami sampaikan berkali-kali ke Kabid bersangkutan Dinas Pertanian Bangka Selatan namun diam tidak ada tindakan bahkan terkesan membiarkan,” sesalnya.