Selain itu kata Andy, Komnas Perempuan juga berharap kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.
“Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
“Kita telah menerima satu orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024) kemarin.