Lebih lanjut, Bintang menerangkan, di tahun 2023, terdapat 360 instansi, dengan rincian 16 kementerian/lembaga, 28 pemerintah provinsi dan 316 pemerintah kabupaten/kota, yang telah melaporkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan PUG melalui evaluasi mandiri.
“Dari hasil evaluasi mandiri, dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan (melalui sampling), kemudian dilakukan verifikasi akhir,” terang Bintang Puspayoga.
“Berdasarkan hasil verifikasi akhir, terdapat 12 kementerian/lembaga, 25 pemerintah provinsi dan 237 kabupaten/kota, yang menerima penganugerahan Parahita Ekapraya di tahun 2023 ini,” tutupnya. (Bor)