JK.COM, JAKARTA — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Babel Adet Mastur berharap, tata kelola kawasan hutan memberikan ruang yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara baik dan optimal.
Menurutnya, hal itu akan mampu bermanfaat secara ekonomi maupun sosial dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Babel.
Hal tersebut diungkapkannya, saat Komisi III DPRD Kepulauan Babel melakukan kunjungan ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa 2 Mei lalu, seperti jurnalkhatulistiwa.com lansir dari laman Facebook DPRD Babel, Jumat (10/5/2024).
Adet menyebut, kunjungannya bersama rombongan guna berkonsultasi soal penetapan batas kawasan hutan Kepulauan Babel bersama Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.
“Kewenangan kepala daerah kami ini sangat minim hanya sekitar 20 persen, sedangkan 40 persen itu kewenangan ada di KLHK,” ungkap Adet.