JK.com, PANGKALPINANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang Arnadi berharap, Job Fair bisa diadakan setiap tahun. Selain itu, Arnadi meminta penyelenggaraan Job Fair di halaman kantor DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang, pada Senin (05/12/22) dan Selasa (06/12/22), berlangsung secara transparan, agar perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan.
“Kita di komisi II meminta setiap tahun job fair diadakan. Makanya kemarin pada saat pembahasan anggaran 2023, kami mengusulkan kegiatan tersebut lebih besar lagi dengan berkoordinasi kepada perusahaan dan stakeholder terkait,” terang Arnadi, Minggu (04/12/22).
Arnadi menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki DPRD Kota Pangkalpinang, angka pengangguran di Ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus berkurang setiap tahun.
Pada 2020, angka pengangguran terbuka di Pangkalpinang sebesar 6,93 persen. Lalu, turun 0,12 dan menjadi 6,81 persen pada 2021. Pada 2022, angka tersebut turun 0,91 persen menjadi 5,90 persen.
“Tetapi bagi kami di DPRD khususnya komisi II menganggap angka itu cukup tinggi. Maka dinas terkait dan pemerintah kota dapat memberikan informasi ini (job fair–red) seluas-luasnya kepada para pencari kerja di Pangkalpinang,” pungkas Arnadi. (Bor)