Kirim Paket Ganja ke Kampung Halaman, AR Diamankan Polisi

Png 20230426 074752 0000

“Karena perbuatannya, tersangka AR (22) dikenakan pasal 111 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara,”.

Dalam gelaran Operasi Bersinar Candi tahun 2023, tambah AKBP Yovan, Polres Pemalang berhasil mengungkap 4 kasus TO dan 3 kasus non TO.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah ungkap kasus melebihi target, secara keseluruhan kami berhasil mengamankan 10 tersangka, semuanya laki-laki dengan inisial AR (22), HS (32), TMP (26), UNH (28), MJ (51), SA (25), FA (27), AY (24), MG (25), RZ (34),” tutupnya. (Rag/Bor)

Pos terkait

banner 300x250