JK.com, PEMALANG – Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang pria warga Desa Mengori Pemalang, berinisial AR (22), di Bekasi Jawa Barat.
AR (22) diamankan polisi, karena diduga mengirimkan paket ganja ke kampung halamannya sendiri untuk dikonsumsi nantinya ketika mudik lebaran.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (04/04/23) mengatakan, bahwa kasus tersebut terungkap berkat informasi dari masyarakat.