Ketum PWI Pusat Kecam Sikap Arogan dan Intimidasi Verbal Yang Dilakukan Oknum Kejati Babel

22 00 44 Images

JK.com, PANGKALPINANG – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia, Atal S Depari mengecam sikap arogansi dan intimidasi verbal yang dilakukan salah satu oknum pegawai Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Hendry Bakti terhadap jurnalis Bangka Pos (Tribun Network) Anthoni Ramli, Rabu 27 Juli 2022 lalu.

Atal S Depari mendesak Kajati Babel meminta maaf dan mencopot stafnya yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers. Menurutnya, insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan. Atal S Depari juga menekankan, akan sangat berbahaya bila oknum-oknum tersebut menjadi pejabat negara.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat mengecam dan menyesalkan terjadinya perbuatan yang bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999. Ironisnya insiden yang menciderai kemerdekaan pers tersebut di lingkungan kantor penegak hukum, yaitu Kejaksaan Tinggi Babel, dan dilakukan oleh oknum sekelas Asisten Intelijen Kejati Babel dan stafnya. Bahkan sampai menantang berkelahi, itu sudah keterlaluan. Harusnya mereka memiliki pemahaman hukum jauh untuk melakukan itu. Saya kira jelas ini Kajatinya harus melakukan tindakan tegas, copot saja staf yang begitu. Dan harus ada permohonan maaf dari Kajati Babel. Saya sampaikan ini karena ini menimpa anggota saya. Dan selaku ketua Umum PWI saya harus bersikap,” tegasnya melalui sambungan telepon, Sabtu (30/07/22).

Atal S Depari menambahkan, akan mendorong insiden ini untuk menjadi perhatian Dewan Pers. Ia menilai, insiden ini preseden buruk bagi kemajuan kemerdekaan pers di era keterbukaan informasi. Karena menurut Atal S Depari, hubungan pers dengan korp Adhiyaksa di Kejaksaan Agung, justru sangat baik.

Pos terkait

banner 300x250