“Tidak ada kerugian materil dalam hal penandatanganan berkas PWI tersebut seperti yang dilaporkan,” pungkas Boy.
Kartu UKW Agus Hendrayadi Terancam Dicabut
Replianto mengungkapkan, dalam peraturan organisasi, apa yang dilakukan oleh Agus Hendrayadi telah menyalahi aturan.
Replianto menegaskan selain sanksi pemecatan sebagai Anggota PWI Babel, Kartu UKW Utama yang dimiliki Agus Hendrayadi Poneran terancam dicabut. Replianto menilai, Agus Hendrayadi Poneran tidak layak lagi menjadi seorang wartawan.