Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Bangka Belitung terpilih Periode 2022-2027, Mohammad Fakhturrahman memenuhi panggilan penyidik Sub Direktorat I Reserse Kriminal Polda Babel, Selasa Pagi (19/04/22), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pria yang akrab di sapa Boy tersebut dimintai klarifikasi terkait laporan yang dilayangkan mantan Sekretaris PWI Babel Agus Hendrayadi Poneran terhadap Wakil Sekretaris I Fakhruddin Halim atas dugaan tandatangan palsu yang mengakibatkan PWI Pusat menerbitkan Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk 88 orang anggota PWI Babel.
“Ini murni masalah internal organisasi. Dalam aturan PD-PRT PWI pasal 18 nomor 10 ayat A dan B dijelaskan jika sekretaris berhalangan maka wakil sekretaris dapat mewakilinya,” ujar Boy.
Boy menambahkan, tandatangan yang dilakukan wakil sekretaris itu sah dan tidak melanggar aturan organisasi serta sudah sesuai dengan PD-PRT PWI. Selain itu juga, berkas yang ditandatangani tersebut adalah berkas internal organisasi bukan untuk keluar organisasi.
“Apabila dia tidak puas dengan hal itu, harusnya mantan sekretaris melaporkannya ke Dewan Kehormatan PWI Provinsi Babel, bukan ke polisi. Artinya laporan itu jelas salah alamat,” tambah Boy.