“Apa fungsinya penasehat hukum itu jika dana yang diterima Penasehat Hukum lebih besar dari dana untuk Masjid? penyaluran dananya pun tidak jelas. Terus keberadaan PH untuk apa?” tanya Anggi.
Para Ketua RT dan Kepala Lingkungan Matras dalam kesempatan tersebut mengapresiasi langkah Dirut PT. Timah yang menyetop sementara dana kompensasi tersebut karena terindikasi tak tepat sasaran. Para Ketua RT saat ini masih menunggu waktu untuk duduk bersama dengan PT. Timah dan Mitra pemilik KIP untuk membahas carut marut penyaluran dana Kompensasi KIP matras yang masih belum jelas tersebut.
“Kita mau ini diatur ulang, termasuk mendudukkan panitia KIP tersebut atas orang-orang yang memang memiliki kapasitas. Bukan mengajukan sendiri, tunjuk PH sendiri, terus bagikan dengan cara sendiri. Hasil nya sudah lihat. Sampai ramai begini. Keinginan kami adalah seluruh masyarakat Matras khususnya menerima secara optimal. Karena yang menjadi wilayah IUP nya adalah kampung kami,” pungkas Anggi.
Masih di tempat dan kesempatan yang sama, menanggapi pertanyaan wartawan terkait konferensi pers yang digelar oleh Budiono di Mega Resto Sungailiat, Senin (15/08/22) lalu, Ketua RT 06 Lingkungan Matras, Nazuardi menyatakan bahwa para RT yang hadir bagaikan pajangan semata. Nazuardi mengakui bahwa dirinya bersama RT lainnya di acara konferensi pers tersebut tidak memberikan statement apapun dan sempat membantah apa yang sudah disampaikan Budiono.