“Mulai awal pleno hingga akhir, tidak ada sanggahan dari para saksi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, jika pleno yang dilakukan telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dan kami sebagai PPK tidak akan merekomendasikan PSU. Jika itu terjadi, sudah bukan ranah kami,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan semua proses dan kendala yang mungkin terjadi, pihaknya akan menyampaikan dalam laporan ke KPU.