Ketua PPK Bukit Intan: Tak Ada PSU di TPS 17 Kelurahan Temberan

Salinan Dari Watermark Jk 20240224 034739 0000

JK.COM, PANGKALPINANG — Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Intan, Dista Prajaka menyebut tidak ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan.

Hal ini diungkapkannya usai menggelar rapat pleno di Kecamatan Bukit Intan, Jumat (23/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya

“Bersama para saksi partai politik, kami telah sepakat menetapkan tidak ada PSU di TPS 17 Kelurahan Temberan,” kata Dista.

Dista mengatakan, hal ini ditetapkan setelah dilakukannya pleno penghitungan suara TPS 17. Pihaknya tak menemukan indikasi yang mengharuskan dilakukannya PSU.

Pos terkait

banner 300x250