“Kami PC IMM BSM Kota Pangkalpinang akan mengawal kenetralan KPU dan juga Bawaslu pada pemilu ini khususnya dalam lingkup kota pangkalpinang,” ungkapnya kepada Jurnal Khatulistiwa, Jumat (23/2/2024) malam.
Terkait adanya sejumlah partai politik yang menolak dilaksanakan PSU itu, ia menilai jika memang melanggar aturan maka layak adanya penolakan.
Menurutnya, seharusnya yang mengeluarkan rekomendasi itu sudah paham tentang aturan dalam UU Pemilu Pasal 372 dan 373 tentang ketentuan pelaksanan PSU tersebut.