Ia pun menguraikan ketidakpatuhan yang lazim dalam industri kripto terkait undang-undang sekuritas.
“Undang-undang ini, tidak hanya untuk membantu memberikan Anda keterbukaan sehingga Anda dapat membuat keputusan investasi, tetapi juga untuk melindungi Anda dari penipuan dan manipulasi,” ungkapnya.
Kemudian dia mengulangi pernyataan sebelumnya, crypto juga melanggar undang-undang yang ditetapkan oleh badan pengatur lain, seperti Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).