Ketua Komisi II DPRD Pangkalpinang : Pengamanan Objek Wisata Wajib Dilaksanakan

Images (6) Mh1669812585352

JK.com, PANGKALPINANG – Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Zufriady mengatakan, pengamanan objek wisata seperti Pantai Pasir Padi wajib dilaksanakan karena itu adalah aset Pemkot Pangkalpinang yang harus dijaga.

“Kami komisi II siap dukung anggaran untuk pengembangan pariwisata di kota Pangkalpinang, tidak hanya pantai pasir padi tetapi juga tempat wisata yang lainnya,” ungkap Zufriady, Jumat (24/11/22).

Bacaan Lainnya

Menurut kader partai berlogo pohon beringin itu, pihaknya di Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, juga sangat mendukung terbentuknya Satpol PP Pariwisata di kota beribu senyuman, untuk menjaga fasilitas di tempat-tempat wisata kota tersebut.

“Kami komisi II sangat mendukung pembentukan Satpol PP Pariwisata untuk mengamankan objek wisata yang ada di kota Pangkalpinang,” tukas Zufriady.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Efran mengucapkan terima kasih dan menyambut baik dukungan dari komisi II DPRD untuk membentuk Satpol PP Pariwisata di Pangkalpinang.

“Kami menyambut baik dukungan dari komisi II DPRD mereka untuk memberikan dukungan anggaran pembentukan satpol PP Pariwisata, hadirnya Satpol PP Pariwisata semoga bisa mempermudah Dinas Pariwisata dalam melaksanakan tugasnya,” tutur Efran. (Bor)

Pos terkait

banner 300x250