“Rapat Paripurna pada hari ini, kita dengarkan harapan, saran dan serta kritik yang membangun mengenai empat Raperda Kota Pangkalpinang oleh Pansus 7 dan Pansus 8 DPRD Kota Pangkalpinang, sehingga empat Raperda ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendapat persetujuan Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Bor)