JK.COM, PANGKALPINANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi, mememastikan hak-hak ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel tetap akan dipertahankan.
Demikian disampaikan Herman kepada sejumlah wartawan, yang ditemui usai memimpin rapat paripurna penyerahan RKUA PPAS Perubahan 2024 dan RKUA PPAS 2025, di Gedung DPRD Babel, Kamis (8/8/2024).
“Kita pastikan tidak ada pemotongan gaji honorer maupun pemangkasan TPP ASN,” tegasnya.
Selain itu Herman mengatakan, alokasi dana hibah dan bantuan untuk masyarakat termasuk untuk media, tetap utuh dan tidak akan terjadi pengurangan.
“Semuanya jangan terpotong atau dikurangi dengan alasan apapun, itu semua termasuk anggaran untuk rakyat,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kepulauan Babel Herman Suhadi menyatakan bahwa PAD Provinsi Kepulauan Babel yang awalnya diestimasikan mencapai Rp 1 triliun lebih, terkoreksi Rp 100 juta lebih, menjadi hanya Rp 912 miliar.
Terkoreksinya PAD, kata Herman, dikarenakan kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kepulauan Babel.
Meskipun demikian, Herman menegaskan bahwa hak-hak rakyat tetap menjadi prioritas.
Herman berharap, pemerintah daerah terus berupaya menghidupkan kembali perekonomian, agar ekonomi masyarakat kedepannya menjadi semakin baik.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.