Ketika Pers Tahu Lebih dari Penyidik

Img 20221004 011911
Foto : Truk Isuzu Elf Putih Ber-Nopol BG 1710 XL (Tengah) yang terlibat Lakalantas dengan Bus AKDP Tujuan Parit Tiga Jebus - Pangkalpinang (Kiri) dan Truk PS (Kanan) di Jl Raya Kecamatan Bakam, Sabtu (01/10/2022)
Foto : Mobil Isuzu Elf Ber-Nopol BG 1710 XL Yang Mengalami Laka Lantas di Jalan Raya Kecamatan Bakam, Sabtu (01/10/22)

Oke… mungkin beda antara Solar ilegal, narkoba dan barang berbahaya terorisme. Akan tetapi bukankah ini menjadi bagian dari atensi Kapolri, yang menginginkan semua anggota Polri bersikap profesional dalam penegakan hukum?

Pesan yang ingin disampaikan oleh Kapolri bisa di-interprestasikan, bahwa penyidik Polri begitu profesional. Bahkan mobil rongsokan yang ditinggalkan Amrozi pun cukup bagi kepolisian untuk mengungkapkan aksi terorisme dalam tragedi Bom Bali.

Bacaan Lainnya

Jika menilik kasus kecelakaan 1 Oktober 2022 di Kecamatan Bakam kemarin, jika sekedar sopir yang kabur tentu hanya sebuah masalah remeh-temeh bagi penyidik Polri.

Karena saat ini Pers justru terlihat memiliki lebih banyak data dan informasi terkait Solar ilegal tersebut. Namun kita selaku Pers tentu bukanlah eksekutor. Kita juga bekerja dalam bingkai etik di mana kita punya batas dalam mengungkapkan data-data yang dimiliki untuk dipublikasi dalam pemberitaan. Salah satunya untuk tidak mengungkapkan nara sumber.

Pos terkait

banner 300x250