Sebagai pemimpin umum, katanya menyampaikan permohonan maaf atas ketelodoran wartawan mereka di lapangan.
“Dengan kasus ini, saya minta redaksi untuk benar-benar menerapkan penulisan secara benar, berdasarkan UU Pers dan kaidah2 jurnalis,”harapnya.
Namun kasus tersebut tak berhenti sampai disitu. Sisca Tjiu, sebagai isteri korban yang merasa tidak puas dengan pemberitaan itu, mengungkapkan bahwa ia akan tetap menempuh upaya hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sulut.
“Sudah konsultasi ke polres boltim tp krn disana tdk ada cyber, jd pihak polres menyarankan lsng ke polda,”Jelas Sisca lewat pesan singkat (Bas)