Terakhir, di fase yang kelima (2040-2045), pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric.
“Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital,” ungkap Menteri PANRB, Azwar Anas melalui keterangan persnya, Selasa (23/1/2024).
“Disisi lain, akan disiapkan kebijakan jangka menengah (medium term) di fase kedua yang masih berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta Smart Governance,” tambahnya.
Disampaikan, jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Selanjutnya, kata Anas, juga diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik.
“Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkonekasi data dan informasi. Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur SPBE,” pungkasnya.
Pada IKN, Anas menyebut, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.