JK.COM, JAKARTA– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjelaskan tahapan pemindahan IKN tersebut berdasarkan UU IKN yang dibagi dalam 5 fase.
Di mana fase yang pertama (2020-2024), adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Di fase atau tahapan ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital.
Fase yang kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan “smart government” serta penerapan shared offices.
Kemudian di fase yang ketiga (2030-2039), adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government).
Selanjutnya di fase yang keempat (2035-2039), pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0).