Kemenkeu Umumkan Harga Rokok Resmi Naik per Januari Tahun Ini

Watermark Jk (baru) 20240103 172001 0000
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto

– Golongan II harga jual eceran terendah Rp200 per batang, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Tembakau Iris (TIS)

– Harga jual terendah Rp55-Rp180, tidak berubah dari tahun ini

Jenis Rokok Daun atau Klobot (KLB)

– Harga jual terendah Rp290 per batang, tidak berubah dari tahun ini.

Jenis Cerutu (CRT)

– Harga jual terendah Rp495-Rp5.500 per batang, tidak berubah dari tahun ini. (hk01/cnn) 

Pos terkait

banner 300x250