Selain itu, Ditjen Hubdat juga memiliki sejumlah aplikasi lain yang melayani berbagai macam perizinan, mulai dari izin angkutan orang dan barang, permohonan perusahaan karoseri, sertifikasi uji tipe kendaraan, hingga pengawasan angkutan penyeberangan. Sederet aplikasi yang dimaksud antara lain Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda), VTA Online, SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) Online, SRUT-RB (Sertifikat Registrasi Uji Tipe Rancang Bangun) Online, SiAndalan, AIR-SDP (Aplikasi Informasi dan Registrasi Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan), E-SMK, dan TDBUPJ (Tanda Daftar Badan Usaha Perlengkapan Jalan), TemanBus, MyPerintis, MYKSPN, DIPASS, e-Tilang, SlwasOps, dan SIPAJA.
“Walau begitu, demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, Ditjen Hubdat berencana akan menggabungkan semua aplikasi tersebut ke dalam satu pintu, yakni melalui Mitra Darat,” jelasnya.
Untuk transportasi laut, ia menuturkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memiliki Inaportnet di 264 pelabuhan yang berfungsi untuk memudahkan layanan kapal di pelabuhan.
Inaportnet telah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian Keuangan, Indonesia National Single Window (INSW), Badan Usaha Pelabuhan (BUP), serta operator terminal. Digitalisasi ini berhasil menciptakan tren positif dalam hal peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2020.
Untuk transportasi laut, Adita menuturkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) memiliki Inaportnet di 264 pelabuhan yang berfungsi untuk memudahkan layanan kapal di pelabuhan. Inaportnet telah berkolaborasi dengan beberapa stakeholder, seperti Kementerian Keuangan, Indonesia National Single Window (INSW), Badan Usaha Pelabuhan (BUP), serta operator terminal. Digitalisasi ini berhasil menciptakan tren positif dalam hal peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak tahun 2020 lalu.