JK.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri menggelar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Award 2023. Terkait hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, APBD Award 2023 diberikan kepada kepala daerah dengan tiga kategori.
“Masing-masing kategori penghargaan tersebut diberikan kepada lima provinsi, lima kabupaten dan lima kota,” ujarnya, dalam APBD Award dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah Tahun 2023 di Mercure Convention Centre Ancol Jakarta, Kamis (16/03/23).
“Pertama, daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi. Kedua, daerah dengan realisasi belanja tertinggi. Ketiga, daerah dengan realisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi,” imbuhnya.
Menurut Fatoni, penilaian didasarkan dari perhitungan melalui laporan realisasi anggaran (LRA), kemudian dari LRA dibentuk tim yang akhirnya memutuskan masing-masing penerima penghargaan.