JK.COM, SUMATERA SELATAN — Kasus dugaan pencabulan oknum dokter MY terhadap TA (22), istri pasien rawat inap di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (BMJ), telah naik ke tingkat penyidikan. Polda Sumsel kini tengah menunggu hasil laboratorium sebagai bukti pelengkap tentukan status hukum MY.
Hal itu diungkapkan Kasubdit Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati usai pihaknya kembali mengambil sampel darah korban TA, untuk dicocokkan dengan keterangan 9 saksi yang telah dimintai keterangan.
“Iya saat ini kan sudah penyidikan, prosesnya sedang berjalan, saat ini kita juga sedang menunggu hasil laboratorium,” kata Kasubdit, Senin (4/2/2024) kemarin.
Dia mengungkapkan, setelah menerima hasil lab tersebut pihaknya akan kembali menjadwalkan untuk gelar perkara lanjutan. Gelar perkara itu, kata dia, nantinya untuk menetapkan apakah MY layak ditetapkan jadi tersangka atau tidak.
“Iya, rencananya akan gelar perkara lagi setelah itu. Tapi jelasnya nanti ya kalau hasil lab-nya sudah kita terima,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita yang tengah hamil, TA (22), melapor ke polisi lantaran menjadi korban pencabulan seorang dokter ortopedi berinisial MY di RS BMJ Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kasus ini tengah diselidiki penyidik dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.