“Kalau dari awal mereka sudah kelompok yang ter marjinal terpinggirkan, ke depan juga sudah tidak bagus lagi sedangkan mereka akan menjadi tidak produktif dan berkualitas,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, kegiatan tersebut penting dilakukan sebagai langkah sistematis, agar peserta perwakilan memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan awal terhadap kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak.
“Awalnya bagaimana cara melaporkannya dan bagaimana cara mengatasinya. Semakin banyaknya peserta perwakilan penanganan kasus ini kita harapkan penanganan kasus di Pangkalpinang lebih prosedural sesuai dengan tahapan yang ada,” ujarnya.
“Lalu adanya proses ini kita bisa memetakan berapa jumlah kasus yang terjadi dan bagaimana kebijakan strategi penanganan kasus yang terjadi,” pungkasnya.