JK.com, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), saat ini mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dikelola oleh PT Bangun Basel.
Apa yang dilakukan Kejati Babel tersebut, langsung mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Masyarakat Bongkar Korupsi (Tombok).
Anggota Tombok, Mawardi, menilai Kejati Babel sudah mengambil sikap yang sangat baik dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi, yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
“Kita sangat mendukung langkah yang diambil oleh Kejati Babel. Apalagi langkah-langkah tersebut sudah lama tidak muncul kepermukaan. Padahal informasi dugaan penyelewengan penyertaan modal BUMD PT Bangun Basel sudah tidak asing lagi terdengar selama ini,” ujar Mawardi, Senin (10/7/2023).