JK.com, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dalam waktu dekat akan memeriksa PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Cabang Pangkal Balam dan beberapa pemilik perusahaan swasta.
Hal ini di karenakan, saat ini Kejati Kepulauan Babel, diketahui sedang mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pelayanan Jasa Tunda Kapal PT Pelindo II Cabang Pangkal Balam tahun 2020 hingga 2022.
Melansir dari laman babelterkini.com, berdasarkan data tertulis yang berhasil dihimpun, menerangkan bahwa kasus dugaan tipikor tersebut saat ini statusnya telah ditingkatkan menjadi penyidikan.