Meidy Wensen, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kotamobagu, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Pihak-pihak yang terkait dengan laporan BLT dana desa akan segera dipanggil, termasuk sangadi,” kata Meidy.
“Kami akan seriusi laporan ini, walaupun butuh waktu karena masih ada beberapa kasus juga yang sedang ditangani, tapi akan tetap berlanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, Tabe telah melaporkan beberapa pihak pemerintah desa Pangian Barat, termasuk Sangadi, atas dugaan penyalahgunaan BLT DD.
Terkait masalah itu, keterangan dari sejumlah masyarakat penerima BLT DD, mengaku mereka tidak menerima bantuan secara penuh sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.