Kejagung Periksa 6 Saksi Baru Dalam Kasus Dugaan Tipikor Komoditas Timah

Watermark Jk 20240507 094529 0000

JK.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa enam saksi baru dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas timah.

Dari enam orang saksi, tiga di antaranya merupakan Evaluator Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB) pada Kementerian ESDM, yang bertugas mengevaluasi RKAB perusahaan yang berbeda-beda terkait pertambangan timah di Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengungkapkan tiga saksi evaluator RKAB Kementerian ESDM itu adalah RSK, LS dan EB.

“RSK selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, PT VIP, PT RBT, PT BTI, PT RNT, dan PT TBU; LS selaku Anggota Evaluator RKAB PT MCM, CV Venus Inti Perkasa; EB selaku Ketua Evaluator RKAB PT MCM dan PT VIP,” ungkap Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (6/5/2024) malam tadi.

Sedangkan, lanjut Ketut, tiga saksi lainnya merupakan pihak swasta. Satu di antaranya, adalah Manajer Marketing Ruko Soho Orchard di Pantai Indah Kapuk (PIK). Sementara dua lainnya, pihak Kejagung enggan membeberkan identitas maupun keterkaitannya dalam perkara ini.

Pos terkait

banner 300x250