Kejagung Didesak Optimalkan Asset Recovery dalam Penanganan Kasus Tipikor Tata Niaga Komoditas Timah

Watermark Jk 20240331 205226 0000

“Makanya menjadi penting untuk denda yang sebesar-besarnya bukan hanya denda terhadap nilai uang yang di korupsi, tapi denda terkait kerugian negara atau potensi penerimaan negara yang hilang tadi dalam bentuk asset recovery/pemulihan aset,” jelasnya.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, kasus korupsi biasanya dilakukan selalu berjamaah. Apalagi kurun waktu dugaan korupsi terbilang cukup lama yakni antara tahun 2015 – 2022.

Bacaan Lainnya

“Kejaksaan tidak melulu menuntut hukuman tinggi pada pelaku, tetapi juga bagaimana menyita aset-aset illegal dalam rangka pengembalian kerugian negara, fungsi inilah sebenarnya fungsi asset recovery,” pungkasnya.

Jangan lupa, follow berita update kami di Google News.

Pos terkait

banner 300x250