Minahasa, jurnal khatulistiwa-Bertempat di Lokasi Patok 95 Sempadan Danau Tondano, Kelurahan Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan Kabupaten Minahasa, Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK,SH,MM menghadiri kegiatan Pencanangan Pemasangan Patok batas Sempadan Danau Tondano, Rabu 13/09/2023 pukul 09.31 wita.
Penetapan garis Sepadan Danau adalah, Fungsi Danau agar tidak terganggu oleh aktifitas Masyarakat di sekitarnya, demi menunjang kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumber daya yang ada di sungai dan Danau sehingga dapat memberikan hasil secara optimal sekaligus menjaga kelestarian fungsi Sungai dan Danau, serta daya rusak air Danau terhadap lingkungannya dapat dibatasi.
Membuka kegiatan ini, Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si.,IPU., ASEAN.Eng atas nama pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak sehingga kegiatan ini dapat terselenggara.