JK.COM, PANGKALPINANG — Kecamatan Bukit Intan ditetapkan sebagai juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXII tingkat Kota Pangkalpinang 2024.
Hal itu disampaikan Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go, di malam penutupan MTQH ke-XXXII tersebut, di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/7/2024) malam.
“Saya membacakan surat keputusan Dewan Hakim MTQH ke-XXXII dan telah di tandatangani oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, memutuskan bahwa Kecamatan Bukit Intan ditetapkan sebagai juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) ke-XXXII yang digelar mulai 23 sampai 27 Juli hari ini,” ungkap Mie Go.