“Kita pastikan, warga yang tidak memenuhi syarat dicoret dari daftar pemilih. Jika sebaliknya, mereka harus terdaftar di daftar pemilih,” tegasnya.
“Jadi, jika ada masyarakat yang mengetahui warganya memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar, silahkan informasikan ke jajaran Bawaslu. Begitu juga sebaliknya,” tandasnya.
Cek berita update lainnya di Google News. Pastikan kamu sudah punya aplikasinya ya.