“Hal ini menjadi penting dilakukan, karena daftar pemilih menjadi basis data acuan untuk pencetakan surat suara. Jika daftar pilih tidak sesuai, maka akan berpotensi menyebabkan sengketa pemilu,” kata Sidra.
Sidra menambahkan, selain berkonsentrasi pada penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kepulauan Talaud juga intens mengawasi proses verifikasi faktual (vervak) calon perseorangan, yang saat ini sedang berlangsung.
“Jika di verfak kesatu ternyata belum memenuhi syarat, makanya ada kesempatan perbaikan di Verfak kedua. Tentunya, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan terhadap proses Verfak ini,” kata Sidra.
Dalam kesempatan itu, Sidra mengimbau para peserta rapat evaluasi dan para warga, untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya penyusunan daftar pemilih, verfak, maupun tahapan tahapan Pilkada selanjutnya.