JK.COM, KEPULAUAN TALAUD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Talaud menginginkan hak politik warga untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 tak terabaikan.
Terkait hal itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas (HP2H) Bawaslu Kepulauan Talaud, Sidra Sofyan mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan Patroli Pengawasan di setiap kecamatan, yang tersebar di kabupaten tersebut.
“Kami melakukan patroli pengawasan, minimal 3 (tiga) kali dalam seminggu yang menyasar para pemilih yang memiliki hak pilih tapi belum terdaftar,” terang Sidra, saat Rapat Evaluasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada Pemilu 2024, di Arangaca Indah, Rabu (17/7/2024).
Menurut Sidra, data pemilih yang berkualitas akan meminimalisir terjadinya sengketa. Selain itu, lanjut Sidra, hal tersebut dapat mengantisipasi kelebihan atau kekurangan surat suara.