Berdasarkan informasi dari pegawai PT SIP yang sedang berjaga, Tim Jampidsus Kejagung RI dating dengan mengendarai kendaraan roda empat.
Tampak spanduk penyegelan di dinding samping pintu gerbang, serta terdapat kertas yang juga ditempelkan di kaca jendela pos security bertuliskan ‘tanah dan/atau bangunan ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung RI’.
Usai disegel, tak ada aktivitas apapun yang terlihat di PT SIP, hanya ada lima orang pegawai yang tampak sedang berjaga di pos jaga smelter tersebut.
Selain PT SIP, tiga smelter lain yang turut disita, yakni smelter PT SBS yang berlokasi di jalan raya Ketapang Kota Pangkalpinang, Smelter CV VIP yang berlokasi di kawasan TPI Kota Pangkalpinang dan Smelter PT TIN yang disita pukul 11.25 WIB.
Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI Kuntadi, smelter-smelter tersebut baru akan disita.
“Yang jelas, dalam beberapa hari ini akan kami sita juga smelter di Bangka,” kata Kuntadi, seperti dilansir dari laman bangkapos.com, pada Sabtu (20/4/2024).