Kasus Pembunuhan di Cafe Dragon Tak Kunjung P21, Kapolres Bangka dan Kasat Reskrim Diadukan ke Mabes Polri

Untitled

“Sebagai pimpinan tertinggi Kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Bangka, dan sebagai leading sektor perkara pidana umum di Polres Bangka, maka Kapolres dan Kasat Reskrim dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab, atas tidak kunjung selesainya perkara ini. Oleh karena itu setelah ini diadukan ke Div Propam Mabes Polri, kita akan mengawal ini melalui DPP LSM Topan di Jakarta,” ungkap Jhoni.

“Harus ada output dari masalah ini. Apalagi saat ini institusi Polri sedang disorot masyarakat Indonesia, diuji konsistensinya dalam penegakan hukum. Sehingga asa masyarakat kita mencari keadilan dalam perkara hukum di kepolisian tetap terjaga. Ini penting, makanya kami berkomitmen mengawal ini,” tegas Jhoni.

Bacaan Lainnya

Terkait pelaporan dirinya oleh ke Div Propam Mabes Polri oleh Hasanuddin dan DPW LSM Topan, Kapolres Bangka mengungkapkan bahwa dirinya akan memberikan jawaban saat press conference pada Senin (31/10/22) mendatang.

“Insyaallah, hari Senin kita jawab di press conference,” ungkap Kapolres Bangka Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp nya, Jum’at (28/10/22).

Pos terkait

banner 300x250